Categories: Berita Nasional

Pemprov dan BPN Jambi Tegaskan Sinergi Percepatan Reforma Agraria yang Berkeadilan

Jambi, Berita Rakyat Sumatera – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menyelesaikan konflik agraria di wilayahnya. Upaya tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria yang dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi Tahun 2025.

“Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jambi yang telah berjalan sejak 2018. Berbagai langkah dilakukan secara bertahap dan konsisten melalui mekanisme GTRA, baik dalam penataan aset maupun pembukaan akses bagi masyarakat,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar, Rabu (12/11/2025).

Rakor GTRA yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Humaidi, bersama jajaran pejabat pemerintah daerah, unsur kementerian dan lembaga, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat program Reforma Agraria.

Related Post

Rapat tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk membahas dan menyelaraskan pelaksanaan program Reforma Agraria, yang bertujuan menata kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil dan berkeadilan.

Menurut Arief, pembahasan dalam rapat kali ini berfokus pada penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah objek Reforma Agraria (TORA), serta pemberdayaan masyarakat melalui penataan aset dan akses agar tanah dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi kesejahteraan rakyat.

“Sepanjang 2025, beberapa capaian penting berhasil kita raih, antara lain pendataan TORA dari pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Merangin, redistribusi tanah di Kabupaten Tebo sebanyak 500 bidang, serta penguatan penataan akses melalui pemberdayaan masyarakat di beberapa kabupaten,” jelasnya.

Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait lokasi pelepasan kawasan hutan yang belum memperoleh surat keputusan resmi, sehingga menghambat pelaksanaan Reforma Agraria.

Arief menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan program di tahun 2025 agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Reforma Agraria bukan sekadar pembagian tanah, tetapi merupakan gerakan transformasi untuk memperbaiki struktur penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, menambahkan bahwa rakor ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi, menyelaraskan strategi, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Rapat ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan serta merumuskan langkah strategis guna memperkuat implementasi Reforma Agraria di tahun-tahun mendatang. Kami berharap hasil pertemuan ini melahirkan rekomendasi dan komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria yang inklusif, produktif, dan berkeadilan,” ujar Humaidi.

Kegiatan Rakor Akhir GTRA Provinsi Jambi Tahun 2025 ditutup dengan penyerahan hasil rekomendasi dan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi. (mhn/bbs)