Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel diminta tidak berhalusinasi terkait permintaan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menilai permintaan amnesti Noel tidak masuk akal dan tidak patut dipertimbangkan. Ia menyebut kasus Noel sebagai aib bagi Kabinet Prabowo.
“Jangan mimpi dapat amnesti. Terus terang, saya kurang yakin Presiden akan memberikan amnesti kepada saudara Noel ini,” ujar Hasbi saat dihubungi, Sabtu (23/8/2025).
Hasbi menekankan bahwa pemerintahan Prabowo sedang giat membangun komitmen pemberantasan korupsi. Karena itu, kasus Noel menjadi tamparan keras sekaligus mempermalukan kabinet yang baru berjalan kurang dari setahun.
“Kasus ini jelas mencoreng nama baik pemerintahan Presiden Prabowo yang sedang serius memberantas korupsi. Bravo KPK,” tegasnya.
Ia juga menolak membandingkan kasus Noel dengan perkara politik yang pernah berujung pada abolisi dan amnesti, seperti dialami Tom Lembong atau Hasto Kristiyanto. Menurutnya, kasus Noel murni kriminal tanpa unsur politik.
“Bisa dibilang kasus Noel ini murni kasus hukum, tidak ada sedikit pun unsur politik di dalamnya. Apalagi ini kasus OTT. Jelas berbeda dengan kasus Hasto PDIP dan Tom Lembong,” kata Hasbi.
Diketahui, KPK telah menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker. Saat ditanya soal kesiapan menghadapi ancaman hukuman mati, Noel enggan memberikan komentar. (mhn/bbs)







Komentar