Oku Timur, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menghadiri pelantikan pengurus DPW Perhimpunan Penyuluhan Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2021-2026 oleh Ketua Umum DPP Perhiptani, Dr. H. Isran Noor yang juga merupakan Gubernur Kalimantan Timur.
Di kesempatan itu juga Isran menyematkan Penghargaan Pin Emas kepada Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru dan Bupati OKU Timur, H. Lanosin Hamzah, ST atas dedikasi dan komitmen dalam mendukung dan mewujudkan perkembangan pertanian di Sumatera Selatan.
Ia juga mengapresiasi program pengangkatan PPL yang dilakukan oleh Gubernur Sumsel dengan jumlah pengangkatan terbanyak se Indonesia.
“Selamat atas dilantiknya DPW PERHIPTANI Sumsel periode 2021-2026 semoga dengan dikukuhkannya ini dapat memberikan semangat untuk PERHIPTANI i Sumsel agar dapat berkarya lebih baik lagi”, ucapnya.
“Jangan malu untuk kita para penyuluh lapangan, karena pertanian merupakan sektor penting dan kita memiliki tanggung jawab yang besar untuk mempertahankan kebutuhan pangan di Indonesia”, tambahnya.
Sementara itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD) mengatakan bahwa Pin Emas yang diterimanya semata – mata sebagai bentuk penghargaan terhadap semua penyuluh pertanian yang ada di Sumsel yang secara simbolis disematkan kepadanya.
“Prestasi yang didapat oleh Sumsel dibidang pertanian merupakan hasil kolaborasi antara Tim penyuluh pertanian dan pemerintah daerah serta didukung dengan lahan pertanian yang cukup luas sehingga dapat menjamin kebutuhan pangan di Sumsel, bahkan Indonesia” ujar HD.
Dirinya berpesan kepada para penyuluh pertanian yang baru saja dilantik untuk dapat terus berkreasi dengan memanfaat teknologi yang ada dan tetap menjaga kualitas pertanian.
Turut hadir Bupati OKUT, H. Lanosin Hamzah, ST, Ketua DPRD OKUT, H. Beni Defitson, S.IP, MM., Dandim OKU 0403/OKU, Letkol ARH Tan Kurniawan, SAP, M.I.POL, Wakapolres OKU Timur, Kompol Mayestika Hidayat, SH, SIK, MH, Ketua DPW Perhiptani Sumsel, Listoyo, SE., SP.,M.Si, Serta Para Kepala OPD Prov. Sumsel. (ojn/bbs)







Komentar